Demo Lawan UU TNI di Depan DPR Dipaksa Bubar, Tenda Peserta Digerebek Petugas Berwenang
, JAKARTA - Demo penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang dilancarkan oleh beberapa warga sipil melalui acara "Piknik Melawan" di hadapan kantor DPR Jakarta, akhirnya diberhentikan dengan kekuatan, pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 sore.
Tenda-tenda yang telah dipasang oleh para pendukung aksi pun dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP.
Perwakilan dari para pendemo, Al menyebutkan bahwa sekitar 30 petugas Satpol PP telah mencoba untuk membubarkan aksi tersebut dengan paksa.
"Pasukan Satpol PP di bawah pimpinan Pak Teguh B menggunakan sistem Pengeras Suara untuk memberikan instruksi kepada tim terkait penjemputan tenda serta peralatan milik para pendemo," ungkap Al pada hari Rabu (9/4/2025) malam, sebagaimana dilaporkan. Kompas.com .
Menurut Al, sebelumnya, para pendemo pernah berunding dengan petugas Satpol PP yang dikirimkan.
Akan tetapi, kedua belah pihak belum juga mendapatkan jalan keluar yang cerah.
Pada akhirnya, Satpol PP meruntuhkan tenda dengan kekuatan dan memindahkan berbagai barang milik para demonstran, seperti tenda, makanan, serta minuman.
"Ada berbagai diskusi dan perselisihan di tiap tenda, mulai dari kerusakan hingga pembukaan tenda dengan paksa, serta penyitaan makanan dan minuman para pendemo," jelasnya.
"Ada juga beberapa wanita dari kelompok pendemo yang mencoba mendobrak masuk ke dalam truk guna merebut kembali makanan dan minuman itu. Namun hal ini menimbulkan konflik antara petugas Satpol PP dengan para wanita tersebut," tambahnya.
Al juga mengkritik tindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Sebenarnya, protes yang dilaksanakan oleh mereka mulai Selasa (7/4/2025) adalah unjuk rasa yang damai, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.
"Karena pernyatannya langsung datang dari Bapak Presiden yang menyebutkan bahwa tindakan tersebut harus tetap tenang, ya. Inilah salah satu metode kita untuk menunjukkan bahwa gerakan kita benar-benar damai," jelas Al.
Sempat Dipindah
Al menyebutkan bahwa sebelum dibubarkan secara paksa, pihak berwenang sudah mencoba mencegah protes terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dengan mendirikan tenda sebagai usaha untuk menghentikan demonstrasi tersebut.
Pertama-tama, mereka memasang tenda di hadapan pintu masuk kantor DPR MPR RI yang berada di Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta.
Lokasi tersebut dihadirkan untuk membuat wakil rakyat DPR yang berencana masuk ke gedung parlemen menggunakan mobil pribadi menyadari adanya demonstrasi penentangan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun, menurut Al, Satuan Pemelihara Keamanan dalam (Pamdal) DPR RI mengharuskan mereka berpindah dari area di depan Gerbang Pancasila menuju trotoar Jalan Gelora pada hari Selasa (8/4/2025).
Mereka lantas mengikuti perintah tersebut. Para peserta memindahkan dan mendirikan tenda diatas trotoar, tepat berhadapan dengan Gerbang Pancasila.
Agar terhindar dari salah paham, peserta demonstrasi memberikan pernyataan dengan menulisnya di atas pecahan karton berwarna coklat.
Mereka menempatkan pengumuman tersebut di ujung trotoar supaya dapat terbaca oleh para pejalan kaki yang lewat.
"Permintaan maaf atas gangguan pada perjalanan Anda. Demo kita dipindahkan ke pinggir jalan," begitu tertulis dalam pengumuman itu.
Pada pengumuman itu pun disertakan hastag #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.
Walaupun tenda-tenda itu diletakkan di atas trotoar, beberapa pedagang kaki lima tetap bisa melewatinya karena masih ada ruang yang memadai.
Tetapi, perpindahannya belum mencukupi.
Sampai Rabu sore, minimal telah ada tiga sampai empat kali usaha pengusiran dalam sehari.
Orang-orang yang mencoba untuk mendorong keluar terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pengawal Dalam Negeri DPR RI, hingga kepolisian.
"Iya benar, alasan untuk menolaknya bermacam-macam. Beberapa orang berkata bahwa demonstrasi kami tidak memiliki substansi atau bahkan dapat dikategorikan sebagai samar-samar," ungkapnya.
Pernyataan Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto pernah memberikan tanggapannya terkait serangan demontrasi yang terjadi di beberapa wilayah pada awal kepemimpinannya.
Prabowo menyampaikan hal itu saat bertemu dengan enam kepala redaksi media nasional di tempat tinggalnya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (6/4/2025).
Pemimpin negara mengatakan bahwa protes dalam sebuah demokrasi merupakan suatu hal yang biasa.
Menurutnya, demonstrasi, bergabung dengan serikat pekerja, serta bertemu secara bersama-sama, sudah terjamin menurut UUD.
Namun, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengharapkan agar masyarakat bersikap obyektif terkait dengan unjuk rasa yang ada di Indonesia.
Apakah unjuk rasa itu dilakukan dengan tulus untuk mengungkapkan keinginan rakyat, atau justru merupakan kerumunan yang dibayar?
"Coba perhatikan, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong," ucap Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas .
Eks Menteri Pertahanan tersebut juga menyampaikan bahwa demonstrasi lebih baik dijalankan dengan cara yang tenang dan tidak merusak ketertiban publik.
Kami bukan lagi anak-anak, kami menghargai hak untuk melakukan protes, selama protesnya tetap tenang. Kami tidak ingin memicu kericuhan. Jika membakar ban, maka itu bukanlah tindakan yang damai.
"Sebagai mantan pegawai keamanan, saya tahu terkadang petugas bisa dihadapkan dengan situasi sulit seperti menerima plastik berisi kotoran manusia," ujar Prabowo. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul Meskipun Memenuhi Harapan Prabowo, Mereka Tetap Diharuskan Pergi... .
Komentar
Posting Komentar