Warga Keluhkan Kost! Ternyata Bangunannya Tak Ganggu LaluLintas Jalan
PALANGKARAYA, .CO – Struktur bangunan kos atau asrama diyakini menggangu kegiatan lalu lintas di Jalan Manunggal V RT 02 RW IX, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, terjadi pada hari Rabu tanggal 9 April 2025.
Para warga yang merasa terganggu dengan bangunan kos tersebut akhirnya membuat laporan ke pihak berwenang. Diketahui bahwa struktur gedung penginapan atau barak itu dicurigai telah menyebabkan gangguan bagi aliran lalu lintas di wilayah Jalan Manunggal V RT 02 RW IX, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada hari Rabu tanggal 9 April 2025.
Kelurahan Langkai di Polsek Pahandut oleh Bripka Puji Santoso dengan cepat mengambil tindakan atas pelaporan yang diberikan masyarakat.
Pada acara itu, Bhabinkamtibmas di dampingi oleh Bhabinsa dari Kelurahan Langkai, petugas Linmas, dan juga Kepala RT lokal.
"Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, disimpulkan bahwa struktur tempat tinggal sementara atau barak itu tidak berada dalam area jalanan resmi dan tidak menghalangi lalu lintas," kata Bripka Puji Santoso.
Acara tersebut juga digunakan sebagai kesempatan bagi warga untuk berkomunikasi dan mendekati satu sama lain. Puji dengan demikian menyingkapkan beberapa pesan terkait ketertiban dan keamanan lingkungan kepada publik, termasuk dorongan agar pemasangan CCTV ditingkatkan, penghidupan kembali patroli setempat, serta pergantian kabel listrik yang rusak untuk mencegah kemungkinan adanya bahaya kebakaran.
"Di samping itu, penduduk diminta agar lebih berhati-hati terhadap individu tak dikenal dan mencurigakan dalam lingkungannya," katanya.
Apabila mendeteksi ada ketidaknormalan dalam hal keamanan dan ketertiban, masyarakat diharapkan untuk langsung menginformasikan kepada pihak berwajib terdekat atau kepada anggota Bhabinkamtibmas.
Kepala Kepolisian Sektor Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengungkapkan bahwa tindakan timnya mencerminkan layanan konkret Polri bagi publik.
"Volvy mengatakan bahwa mereka mengeksekusi instruksi dari Kepala Kepolisian Resort Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, yang berisi tentang kehadiran tim di antara penduduk setempat, tanggapan cepat atas pelaporan warga serta pemeliharaan situasi aman dan tertiban," katanya.
Selanjutnya, Kapolsek juga menggarisbawahi kesesuaian kerja sama di antara petugas keamanan dan masyarakat untuk membentuk suasana yang damai dan menyenangkan. (jef)
Komentar
Posting Komentar