Subandi Dorong Perluasan Ruang Tunggu Puskesmas, Genjot Layanan KTP di Kecamatan

Setelah menikmati hari libur nasional beserta cuti bersama Idul Fitri, pegawai negeri sipil kembali beraktivitas di tempat kerja. Mulai tanggal 8 April 2025, untuk memastikan operasional layanan publik tetap terkontrol dengan baik, Ketua DPRD Kota Palangka Raya H Subandi mengadakan inspeksi lapangan. ke Pusat Kesehatan Masyarakat Bukit Hindu, Kelurahan Palangka , dan Kantor Kecamatan Pahandut .

ILHAM ROMADONA, Palangka Raya

DI SELA Selama kunjungan kerjanya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya H Subandi menyampaikan bahwa kedatangan beliau ini bertujuan untuk mewujudkan salah satu tugas dari DPRD yang adalah memantau secara langsung penyelenggaraan layanan kepada masyarakat pasca masa liburan nasional serta cuti bersama.

"Saya melaksanakan inspeksi di Puskesmas Bukit Hindu serta kantor Kecamatan Pahandut. Dari hasil peninjauan tersebut, disimpulkan bahwa Puskesmas Bukit Hindu dan kantor Kecamatan Pahandut sudah melayani masyarakat dengan cukup baik," ungkap Subandi pada hari Selasa (8/4).

Selanjutnya, Subandi menyebut bahwa kunjungan awalnya ke Puskesmas Bukit Hindu diterima oleh kepala puskesmas, Helyana. Setelah melihat situasi di fasilitas tersebut, dia menemukan bahwa layanan kepada pasien sudah cukup baik. Namun, satu hal yang dicatat adalah ukuran ruang tunggu pasien yang sangat terbatas. Dia merasa perlu adanya tambahan ruangan atau instalasi atap di area luar untuk memberikan kenyamanan lebih bagi mereka yang masih dalam antrian.

Berikutnya dalam rangkaian kunjungan pengawasan tersebut adalah ke kantor camat di Pahandut. Di sana, ketika Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi tiba, ia diterima dengan keramahan oleh Camat Said Zain Bachsin. Camat ini kemudian membimbing rombongan dalam melakukan pengecekan layanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) serta menjelajahi sistem operasional dari mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM). Subandi sebagai kepala DPRD menyetujui dan memberikan apresiasinya atas peluncuran fasilitas ADM tersebut, sekaligus menyaksikan secara langsung bagaimana mekanisme cetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) bekerja. Meski demikian, saat itu masih belum mungkin mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal ini dikarenakan adanya beberapa tahapan persyaratan hukum lain seperti perlu dibuat unit penyelenggara teknis melalui Peraturan Walikota (Perwali).

Saya menyambut baik operasional ADM ini. Mudah-mudahan syarat-syarat administratif cepat lengkap agar proses cetak Kartu Tanda Penduduk selanjutnya dapat dilaksanakan di kantor camat tanpa perlu ke kantor Disdukcapil," katanya sambil berharap para camat lain juga melaksanakan hal sama tersebut, supaya pelayanan pembuatan Kartu Keluarga, KARTU IDENTITAS ANAK, dan dokumen identitas penduduk lainnya tidak hanya terpusat di Disdukcapil.

Subandi menyatakan bahwa dari hasil inspeksi beberapa bulan sebelumnya di kantor Disdikcapil, ditemukan masih ada banyak warga yang mengantri untuk menangani urusan dokumen kependudukannya. Oleh karena itu, salah satu usulan penyelesaiannya adalah dengan mendistribusikan layanan tersebut ke setiap kelurahan atau kecamatan. (* /ce/ala)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Zodiak Beruntung Tanggal 10 April 2025: Cinta Pisces yang Menggoda

Bolehkah Lakukan Puasa Syawal Sebelum Lunasi Utang Ramadan? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

5 Destinasi Tersembunyi di Cianjur yang Patut Dikunjungi: Dari Pantai Jayanti hingga Curug Cikondang