Nandar Ungkap Pelaku yang Pesan Potongan Dana Bantuan Sopir Angkot di Bogor
Nandar, Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya memberikan keterangan mengenai pengurangan dana bantuan untuk para supir angkutan umum.
Pada awalnya, Nandar diberi tanggung jawab untuk menemui para supir angkutan umum, berdasarkan aturan baru yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Aturan tersebut menyatakan penangguhan operasi angkutan umum di area wisata Puncak Bogor saat masa libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sebagai bentuk bantuan, para supir angkot yang diistirahatkan menerima dana ganti rugi sejumlah Rp1 juta serta paket sembako bernilai Rp500 ribu.
Nandar melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan dukungan dari kelompoknya yang terdiri atas lima anggota.
Dia menyatakan telah diberi mandat untuk menemui para pengendara oplet oleh Sekretaris DPC Organda, Haryadi.
Itu dikatakan Nandar saat berhadapan dengan Dedi Mulyadi.
"Terdapat tugas koordinator, oleh orang tersebut (Bapak Haryandi)," ujarnya, seperti dilansir dari kanal YouTube Kang DEDI MULYADI pada hari Kamis, 10 April 2025.
Dedi Mulyadi kemudian mengonfirmasi orang yang telah memberi perintah kepada Nandar untuk 'memotong' dana bantuan sang supir ojek kota.
"Haryandi, sekretaris DPC Organda, mengharapkan Pak bisa berkolaborasi dengan para pengemudi dan menyuruh mereka menyetor dana koordinasi," tanya Dedi Mulyadi seolah-confirmed.
"Betul," jawab Nandar.
Gubernur Jawa Barat tersebut kemudian bertanya tentang jumlah uang yang dipersyaratkan dari supir angkutan umum.
"Dede Mulyadi bertanya berapa jumlah yang diminta Pak Haryandi untuk biaya koordinasinya," demikian laporannya.
"Nandar mengatakan saat itu bahwa jika memungkinkan, sekitar Rp200 ribu," tutur Nandar.
Namun, Nandar tidak tahu persis berapa banyak sopir angkutan kota yang mengumpulkan uang tersebut.
"Itu sebabnya saya agak bingung, yang bisa saya lakukan hanyalah memberi saran karena datanya saya dan datanya di provinsi berbeda," jelasnya.
Nandar menegaskan bahwa dia hanya akan menerima dana dari supir angkot yang bernama Emen.
"Hanya menerima itu dari Pak Emen," tegasnya.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, sebelumnya menyangkal ada pemberian potongan dana kompensasi bagi para pengemudi angkutan kota.
Menurut temuannya, itu adalah ide dari beberapa pemimpin komunitas mereka sendiri.
Pernyataan itu salah, namun memang benar bahwa beberapa anggota tim kami yang berada di lapangan menerima sejumlah dana sebagai tanda penghargaan.
"Dengan bersikap sepenuh hati dari sejumlah pemimpin kelompok atau masyarakat ini," jelasnya pada hari Kamis (3/4/2025).
Haryandi menyatakan bahwa dana sebesar Rp3,2 juta yang dikumpulkan sebagai bentuk apresiasi sukarela dari para pengemudi angkutan kota tersebut telah terkumpul.
Dia juga menekankan bahwa tidak ada pemaksaan dalam proses pengumpulan dana itu.
Dia menambahkan bahwa tidak seluruh pengemudi angkutan kota menyediakan dana yang ia sebut sebagai ungkapan rasa terima kasih itu.
Disebut uang ucapan terima kasih karena timnya sudah mendukung penyusunan data dengan cepat usai keputusan tentang ganti rugi untuk pengemudi oplet tersebut dijalankan.
Lagi-lagi, kita dari Organda Kabupaten Bogor mengklaim bahwa tindakan penggilasan itu tidak tepat.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa penerimaan balasan hanyalah berupa ucapan terima kasih dan bersifat sepenuhnya sukarela.
Beberapa bagian dari artikel ini sudah pernah ditampilkan di TribunnewsBogor.com denganjudul Dituduhkan Adanya Penyuatan Uang Kompensasi pada Supir Angkot di Puncak Bogor, Organda: Ini Merupakan Bentuk Ucapan Terima Kasih
(/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Komentar
Posting Komentar