Jadwal SIM Keliling Tangerang Kamis 10 April 2025: Daftar di 2 Tempat, Begini Syaratnya
, TANGERANG - Pelayanan SIM Keliling di area Kota Tangerang diselenggarakan di beberapa tempat berbeda. Warga yang berniat memperbaruiSIM bisa mengambil catatan tentang jadwal serta posisi dari pelayanan mobile ini.
Pelayanan SIM mobile yang diadakan oleh Satuan LaluLintas Polres Metro Tangerang Kota diselenggarakan di beberapa tempat berbeda.
Pemegang SIM harus memperbarui dokumen mereka setiap lima tahun sejak tanggal pembuatan SIM. Apabila masa berlakunya telah lewat, maka pemegang SIM diharuskan untuk mengurus peng issuance kartu yang baru.
Pada tanggal 10 April 2025 yang jatuh pada hari Kamis, pelayanan SIM keliling di kota Tangerang diselenggarakan di dua tempat berbeda yakni Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta Mc Donald's Jatake.
Pelayanan SIM berkeliling di Kota Tangerang dimulai dari hari Senin sampai dengan Sabtu, sementara itu pelayanan ini tidak tersedia pada hari Minggu atau tanggal merah nasional.
Untuk Anda yang masa berlaku SIM mendekati akhir, lebih baik langsung memperbarui melalui layanan SIM keliling yang tersedia di kota Tangerang hari ini.
Berikut adalah lokasi dan jam operasional untuk pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota:
1. Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Anda pada hari ini akan berlangsung di Plaza Shinta Mall Karawaci serta di Ruko WOM Finance Pasar Baru dari jam 08:00 hingga 13:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
2. Layanan SIM Keliling akan diselenggarakan pada hari Selasa di dua lokasi yaitu Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta Plaza Shinta Mall Karawaci dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB.
3. Layanan SIM Keliling akan diselenggarakan pada hari Rabu di Pasar Laris Taman Cibodas serta IKEA Alam Sutera dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB.
4. Layanan SIM Keliling pada hari Kamis diselenggarakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta di McDonald's Jatake, berlangsung dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB.
5. Layanan SIM Keliling pada hari Jumat akan diselenggarakan di Metropolis Mal serta Pasar Laris Taman Cibodas dari jam 08:00 hingga 11:00 WIB.
6. Layanan SIM Keliling pada hari Sabtu akan berlangsung di Ruko WOM Finance Pasar Baru serta Living Plaza Palem Semi dari jam 08:00 hingga 13:00 WIB.
Untuk mengurus perpanjangan SIM, masyarakat disarankan untuk menyiapkan berbagai dokumen penting sebelum datang ke tempat pelayanan SIM keliling. Ini akan membantu proses administrasi menjadi lebih lancar dan efisien.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus disiapkan yakni:
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya untuk menerbitkan kembali akta yang telah hilang, rusak atau berpindah tangan (mutasi) mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. Kartu SIM B I HargaRp80.000
3. Kartu Tanda Pengenal B II seharga Rp80.000
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pelamar mengisi surat pengesahan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter serta pakar psikologi
2. Calon pemegang surat izin mengemudi (SIM) datangi loket guna membayar tarif administrasi terkait pemberesan SIM serta mendapatkan formulir yang dibutuhkan.
3. Calon pemegang SIM bisa mendapatkan nomor antrian.
4. Calon pengguna melengkapi formulir lalu menyerahkannya kepada pejabat yang bertanggung jawab.
5. Pegawai akan memasukkan informasi pelamar SIM ke dalam sistem.
6. Calon pendaftar menjalani prosedur pengenalan diri yang mencakup sidik jari, fotografi diri, serta tandatangannya.
7. Calon pemegang SIM bergerak ke area tunggu guna menyelesaikan proses pemeriksaan dan pengambilan Surat Izin Mengemudi.
Sumber: Satuan LaluLintas Polres Metro Tangerang Kota
Peroleh informasi tambahan melalui kanal WhatsApp Anda. di sini
Baca berita lainnya di Google News
Komentar
Posting Komentar