Dugaan Perselingkuhan Karyawan Polisi, Bripka Habel dan Bripka Donvi Dilaporkan ke Propam Polda

Laporan Journalis, Jenderal Louis

AMBON, Dua anggota polisi, Bripka. Habel Watumlawar dan Bripka. Donvi Maatita dikabarkan telah melapor kepada Propam Polda Maluku terkait dugaan kasus selingkuh dan hubungan intim dengan seorang wanita bernama Veyren Salakay (25), yang merupakan bagian dari organisasi Bhayangkari.

Laporan tersebut diserahkan oleh Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin dengan nomor laporannya adalah SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan dan ditulis pada tanggal 7 April 2025.

Briptu Solagratia dalam wawancara dengan Tribun Ambon.com menyatakan bahwa hubungan tidak setia antara istrinya, Veyren Salakay, dan Bripka Habel Watumlawar dimulai untuk pertama kalinya di bulan Juni tahun 2023.

Pada waktu tersebut, Bripka Habel masih berdinas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

"Sejak tahun 2023 mereka terus-menerus melakukan perselingkuhan namun aku selalu mengampuni," ungkap Sola nama panggilannya.

Usaha pemecahan masalah melalui pendekatan keluarga pernah dijalankan pada Desember 2023.

Briptu Sola menyebutkan bahwa dia beserta istrinya, Veyren, serta Bripka Habel dengan istrinya, Unhi Anggreany, berkumpul dan sepakat untuk menyelesaikan hubungan gelap yang sedang mereka jalani.

"Dan akhirnya damai dengan kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak lagi membangun hubungan," tambahnya.

Akan tetapi, kedamaian itu tak bertahan cukup lama. Di bulan Februari 2024, Bripka Habel dipindahkan ke Polres Maluku Barat Daya (MBD). Setelah perpindahannya ini, dia kemudian melanjutkan tugasnya di Jakarta.

Sampai puncanya, pada Mei 2024, Veyren meninggalkan tempat tersebut mengikuti jejak Bripka. Sementara itu, Habel menuju Jakarta dan menetap di sana selama dua minggu.

Berikutnya, pada tanggal 1 Juli 2024, Veyren sekali lagi pergi ke Jakarta menyusul Bripka Habel. Mereka bahkan menetap bersama di sebuah apartemen yang terletak di daerah Kalibata, dan hanya pulang ke Kota Ambon pada 29 November 2024.

Briptu Sola menyatakan bahwa dia sudah berusaha ekstra agar istrinya dapat kembali karena putrinya yang masih bayi sangat memerlukan kehadiran sang ibu dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

Dia bahkan melakukannya tiga kali dengan pergi ke Jakarta guna mencoba menemui istrinya yang ketahuan bersama Bripka Habel.

"Dan sampai sekarang istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya. Hanya beberapa kali menghubungi anak melalui video call," tutur Sola.

Di luar tuduhan selingkungan bersama Bripka Habel, Briptu Sola pun mengajukan tudingan zina yang dilakukan oleh istrinya dengan Bripka Donvi Maatita.

Sola mengungkapkan kecurangan istrinya bersama Bripka. Insiden ini dimulai tanggal 13 Maret 2025.

Di waktu tersebut, Bripka Donvi bersama satu dari antara kawannya yang laki-laki, mengonsumsi alkohol berdasarkan Veyren dan juga didampingi oleh seorang sahabat wanitanya.

Selanjutnya, Veyren menyuruh wanita tersebut untuk pergi bersamanya menuju hotel di mana Bripka Donvi dan kawannya tinggal.

Menurut pengakuan Sola dari penjelasan saksi, Veyren menyita telepon genggam milik seorang temannya yang merupakan bukti perselingkuhan dan kemudian memaksanya pergi menuju hotel di mana Bripka Donvi tinggal.

Setibanya di hotel, keempatnya minum-minuman keras, lalu Bripka Donvi memesan kepada seorang saksi untuk membelikan makanan. Ketika saksi itu pergi, dia didampingi oleh salah satu temannya yang lain, yaitu Bripka Donvi.

Seorang saksi baru muncul lagi sekitar satu jam kemudian.

"Saat saksi bersama Donvi meninggalkan tempat itu, istri saya Veyren tetap tinggal saja di kamar hotel dengan Donvi," jelasnya.

Esok harinya, Bripka Donvi mengambil lagi minuman beralkohol ke kos saksi dan meminumnya bersama Veyren.

Ketika saksi berada dalam kondisi mabuk, dia menyaksikan Bripka Donvi mencium istrinya dari pelapor yang sedang berbaring di ranjang.

Para saksi mengamati bahwa mereka berdua terlihat mesra di ranjang lalu memasuki kamar mandi bersama-sama selama kurang lebih 40 menit.

Di samping itu, Briptu Sola mengatakan pula bahwa Bripka Donvi telah memberikan sejumlah uang kepada istri sang briptu guna pemeliharaan penampilannya.

Briptu Sola merasa sangat terpengaruh oleh tindakan istrinya yang dianggapnya telah menodai reputasi pribadinya serta lembaga kepolisian Polri, khususnya setelah melihat posisi istrinya sebagai anggota Bhayangkari.

Dia juga menyatakan sudah berkali-kali mencegah istrinya agar tak lagi pergi ke diskotik atau meminum alkohol, tetapi usahanya selalu dilalaikan.

Dia menginginkan agar setelah melihat laporan formal tersebut, aparat penegak hukum bisa langsung memulai investigasi ekstensif terkait dua orang anggota polisi yang diduga telah melanggar aturan perilaku dan peraturan hukum yang ada.

Casus ini pasti menarik perhatian yang besar karena melibatkan pihak kepolisian serta dampaknya terhadap imej lembaga Kepolisian Republik Indonesia di mata publik. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Zodiak Beruntung Tanggal 10 April 2025: Cinta Pisces yang Menggoda

Bolehkah Lakukan Puasa Syawal Sebelum Lunasi Utang Ramadan? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

5 Destinasi Tersembunyi di Cianjur yang Patut Dikunjungi: Dari Pantai Jayanti hingga Curug Cikondang