breaking news: Misterius! Puluhan Rumah di Sukahaji Bandung Terbakar Semalam
, JAKARTA - Beberapa belas hunian penduduk di Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat terbakar pada hari Rabu (9/4/2025) malam.
Menurut data yang diambil dari Pusdalops Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung, terdapat tiga rumah penduduk serta 45 palet kayu yang hangus terbakar.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB.
"Sebab dari insiden masih belum jelas. Serta korban pun belum ditentukan," demikian tertulis dalam kutipan dari Pusat Operasi Darurat Badan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung, pada hari Kamis (10/4/2025).
Pada saat yang sama, seorang penduduk dari Sukahaji bernama Alex mengkonfirmasi bahwa ada kebakaran di wilayah Sukahaji.
" Lokasinya menuju Tol Pasir Koja, wilayah Sukahaji, " ujar Alex ketika dicek kebenarannya lewat Instagram.
Alex menyebutkan bahwa api tersebut akhirnya meredup pada hari Kamis (10/4/2025) sekira pukul 06:00 WIB.
Dia menyatakan tidak tahu pasti tentang asal-usul api yang memicu kebakaran tersebut.
Tetapi, katanya, sebelumnya wilayah itu direncanakan untuk dirobohkan tetapi masyarakat menentang.
"Ingin dirobohkan tetapi penduduk menentang," katanya.
Menurut dia, sebelum insiden tersebut terjadi, ada kelompok individu misterius dengan postur tubuh yang tinggi dan besar yang berada di tempat itu.
"Pada tempat itu terdapat banyak pria bertubuh kekar," ujarnya.
Penelusuran Tribunnew.com Di platform media sosial seperti Twitter(x) dan Instagram, tagar #SukahajiMelawan menjadi sorotan.
Di Instagram terdapat akun tersendiri yang bernama Sukahaji Melawan.
Di Sukahaji, masalah dimulai karena ketidaknyamanan penduduk di Gang Satat Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Babakan Ciparay, Kawasan Barat yang properti mereka akan dibongkar.
Wilayah tersebut saat ini ditempati oleh 2.000 KK dan terdiri dari empat RW.
Terdapat klaim atas lahan seluas tujuh hektar itu. Pasangan suami istri dengan inisial JK dan JJS lah yang melakukan klaim terhadap tanah tersebut.
Karena terancam evakuasi, penduduk kemudian menuntut JJS dan JK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Gugatan telah didaftarkan dengan nomor 119/Pdt.G/2025/PN Bdg dan jadwal persidangan pertama akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2025.
Beberapa penduduk di Sukahaji mendapat ancaman dari sejumlah individu yang menyebut dirinya sebagai anggota ormas sebelum persidangan perkara utama dimulai. Mereka menekankan agar para warga dengan cepat meninggalkan tempat tinggal mereka yang telah didiami selama bertahun-tahun tersebut.
Testimoni penduduk lainnya mengungkapkan bahwa mereka melihat sekelompok pria bertubuh tinggi dan besar hadir di tempat sengketa tanah itu.
Komentar
Posting Komentar